\

Kecamatan Periuk Menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu Secara Virtual

Periuk - Camat Periuk hadir dalam pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu melalui DP3AP2KB Kota Tangerang bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kota Tangerang dan Dinas Dukcapil Kota Tangerang berlangsung secara virtual di aula kantor Kecamatan Periuk, Jumat (25/2).

Sidang Isbat Nikah Terpadu pada tahun 2022 ini sebagai bagian dari rangkaian HUT Kota Tangerang Ke-29 tahun.

Camat Periuk H ,Maryono,AP.,M.Si mengucapkan selamat kepada seluruh pasangan, semoga sidang isbat nikah ini membawa keberkahan bagi keluarga bapak dan ibu, serta dengan sidang isbat ini status legalitas pernikahan bapak ibu semua sudah tercatat di negara.

Sebagai informasi, sidang isbat Nikah Terpadu tahun 2022 ini diikuti oleh 10 pasangan di Kecamatan Periuk, dengan total 100 pasangan yang tersebar dari 13 kecamatan di Kota Tangerang.

BERITA LAINNYA