Kartu Identitas Anak (KIA)
| Judul | Kartu Identitas Anak (KIA) |
|---|---|
| Tanggal | 03 Jun 2026 |
| Deskripsi | Persyaratan yang dibutuhkan:
Catatan tambahan:
Catatan Penting:
Seluruh pelayanan GRATIS — masyarakat diimbau mengurus sendiri, menghindari perantara/calo, dan melaporkan jika ada pihak yang meminta biaya. Lokasi: Kantor Kecamatan Periuk Jl. Villa Tangerang Regency No.1, Kel. Periuk, Kec. Periuk, Kota Tangerang 15131
Kontak tersedia melalui Website, Instagram @periuk_channel, dan Facebook Periuk Channel. |
| Jangka Waktu Pelayanan | Estimasi 4 hari Kerja |
| Biaya | Gratis |
