Kartu Keluarga

Judul Kartu Keluarga
Tanggal 04 Jan 2022
Deskripsi

Terjadi penambahan Anggota Keluarga akibat kelahiran :

  1. Surat Pengantar RT/ RW dan Lurah
  2. Formulir permohonan KK (F-1.01) yang ditandatangani Pemohon dan Lurah;
  3. KK lama;
  4. Kutipan Akta Kelahiran;

Menumpang kedalam KK  bagi penduduk yang pindah datang :

  1. Surat Pengantar RT/ RW dan Lurah ;
  2. Formulir permohonan KK (F-1.01) yang ditandatangani Pemohon dan Lurah;
  3. KK lama Atau KK yang ditumpangi;
  4. Paspor
  5. Surat keterangan Pindah datang bagi penduduk yang pindah datang antar daerah;

Karena Pengurangan akibat kematian atau pindah pergi dan/ atau perubahan biodata :

  1. Surat Pengantar RT/ RW dan Lurah;
  2. Formulir Permohonan KK (F-1.01) yang ditandatangani Pemohon dan Lurah;
  3. KK lama;
  4. KK yang Akan ditumpangi;
  5. Akta Cerai
  6. Akta Kawin;
  7. Akta Kematian;
  8. Surat Keterangan Pindah Datang bagi penduduk yang pindah dalam wilayah daerah;
  9. Surat Keterangan Datang dari Luar negeri bagi WNI yang datang dari Luar Negeri Karena pindah;

Karena Hilang atau Rusak :

  1. Surat Pengantar RT/RW dan Lurah;
  2. Formulir Permohonan KK (F-1.01) yang ditandatangani Pemohon dan Lurah;
  3. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian;
  4. Kartu Keluarga yang Rusak
  5. Foto Copy KTP atau menunjukan Dokumen Kependudukan dari salah satu anggota Keluarga;
Jangka Waktu Pelayanan 7 Hari Kerja
Biaya Gratis