| Deskripsi |
Persyaratan yang dibutuhkan:
- Mengisi Formulir F-1.02
- Mengisi Formulir F-1.03 (jika pindah alamat antar kecamatan/kelurahan)
- Mengisi Formulir F-1.06 (jika ada perubahan elemen data)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Perkawinan atau Buku Nikah (status kawin)
- Fotokopi Akta Kematian (status cerai mati)
- Fotokopi Akta Perceraian (status cerai hidup)
- Fotokopi KTP Elektronik
Catatan Penting:
- Jika ada perubahan elemen data, berlaku mekanisme Persyaratan KK Perubahan Elemen Data
- Jika pindah alamat antar kecamatan/kelurahan:
- Jika mengontrak/menyewa → lampirkan surat tidak keberatan dari pemilik kontrakan/rumah
- Isi surat pernyataan kepemilikan rumah sendiri/keluarga
|