| Deskripsi |
Persyaratan:
- FI-02 (Formulir Pendaftaran Penduduk)
- SKPWNI
- Kartu Keluarga dari daerah asal
- KTP Elektronik dari daerah asal (jika tidak ada, lampirkan Surat Kehilangan dari Kepolisian)
- Formulir kepemilikan rumah
Dokumen Pendukung (pilih sesuai kondisi): | Kondisi | Dokumen |
|---|
| Bukti kepemilikan alamat | Sertifikat / AJB / Akta Jual Beli | | Tagihan utilitas | Rekening Listrik | | Pajak bumi | SPPT PBB | | Mengontrak | KTP-el pemilik kontrakan | | Menumpang KK | KK yang ditumpangi + Surat Pernyataan bersedia ditumpangi | | Perubahan elemen data | Formulir F-1.06 + dokumen pendukung perubahan data |
Keunggulan Layanan:
- Semua dokumen wajib lengkap dan masih berlaku
- Layanan cepat, akurat, dan terpercaya
- Pelayanan ramah dan profesional
Estimasi Penyelesaian: 4 Hari Kerja (setelah dokumen lengkap dan valid) |