DMI Kecamatan Periuk gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA)
Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Periuk menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) di Masjid Jami’ Baitul Hikmah, Pondok Alam Permai, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Minggu (10/05/2026). Kegiatan ini diikuti puluhan peserta dari unsur pengurus masjid dan masyarakat umum sebagai upaya meningkatkan kompetensi juru sembelih halal sesuai syariat Islam dan standar higienitas.
Pelatihan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut menghadirkan pemateri utama Ustaz Mahlul, Lc yang memberikan pembekalan terkait tata cara penyembelihan hewan halal sesuai kaidah fikih Islam. Selain teori, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya aspek kebersihan dan keamanan pangan dalam proses penyembelihan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Periuk yang diwakilkan oleh Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Periuk Suhadi, dan Ketua DMI Kecamatan Periuk Imam Mashuri, S.Ag. Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara unsur pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di wilayah Kecamatan Periuk.
Ketua DMI Kecamatan Periuk, Imam Mashuri, S.Ag mengatakan bahwa pelatihan JULEHA merupakan bentuk tanggung jawab dalam memastikan proses penyembelihan hewan dilakukan sesuai syariat dan ketentuan kesehatan.
“Kami ingin memastikan proses penyembelihan hewan di wilayah Kecamatan Periuk dilakukan oleh orang-orang yang kompeten, memahami tata cara halal dengan benar, sekaligus memenuhi standar kebersihan dan kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Periuk Andhika Nugraha, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut karena dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Iduladha.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan keagamaan di masyarakat. Dengan adanya juru sembelih bersertifikasi, masyarakat dapat merasa lebih aman terkait kehalalan daging yang dikonsumsi,” katanya.
Pemateri utama, Ustaz Mahlul, Lc menegaskan bahwa penyembelihan halal bukan hanya persoalan teknis, melainkan bagian dari ibadah yang harus dilakukan sesuai tuntunan syariat Islam.
“Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi agar daging yang dikonsumsi benar-benar halal dan thayyib, baik secara hukum agama maupun aman untuk kesehatan,” jelasnya.
Salah satu peserta pelatihan mengaku antusias mengikuti kegiatan tersebut karena memberikan banyak manfaat dan wawasan baru mengenai tata cara penyembelihan halal.
“Alhamdulillah, kegiatan pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kami. Selain menambah wawasan tentang tata cara penyembelihan halal sesuai syariat Islam, kami juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya kebersihan dan keamanan pangan dalam proses penyembelihan. Semoga ilmu yang kami dapatkan hari ini bisa diterapkan di lingkungan masyarakat, khususnya menjelang Iduladha,” ungkapnya.
Melalui pelatihan ini, DMI Kecamatan Periuk berharap dapat mencetak juru sembelih halal yang profesional, bertanggung jawab, dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Periuk dan sekitarnya.
