Gerak Cepat, Kasi Ekbang Periuk Tinjau Perbaikan Tanggul Jebol di RW 08 Periuk Damai
TANGERANG – Pemerintah Kecamatan Periuk bergerak cepat menindaklanjuti perbaikan tanggul pembatas yang sempat jebol bulan lalu di Perumahan Periuk Damai RW 08, Kelurahan Periuk.
Pada Rabu (25/2/2026), Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Periuk, Hj. Tati Lasmawati, turun langsung ke lokasi untuk meninjau progres pekerjaan serta memastikan perbaikan berjalan sesuai standar teknis yang telah ditetapkan.
Dalam keterangannya, Hj. Tati Lasmawati menegaskan bahwa monitoring dilakukan untuk memastikan kualitas konstruksi benar-benar kuat dan aman bagi warga.
“Kami ingin memastikan proses perbaikan berjalan optimal dan sesuai standar, sehingga tanggul ini kembali kokoh dan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar. Ini menjadi prioritas karena menyangkut keselamatan lingkungan,” ujarnya di lokasi.
Sementara itu, Camat Periuk, Andhika Nugraha, menyampaikan bahwa pihak kecamatan berkomitmen untuk terus mengawal setiap persoalan infrastruktur yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Pemerintah kecamatan akan terus melakukan pengawasan agar perbaikan ini tuntas dan hasilnya maksimal. Keselamatan dan kenyamanan warga adalah yang utama,” tegasnya.
Peninjauan ini merupakan bagian dari respons cepat pemerintah dalam menangani infrastruktur yang mengalami kerusakan, sekaligus upaya preventif guna mengantisipasi potensi dampak lanjutan.
Dengan pengawasan yang intensif, diharapkan tanggul pembatas di Perumahan Periuk Damai RW 08 dapat berfungsi kembali secara optimal dan memberikan perlindungan maksimal bagi lingkungan sekitar.
BACA JUGA :
Gerak Cepat! Tim Perkim Survei Rumah Roboh di Gembor untuk Diusulkan Bedah Rumah
Perkuat Syiar Islam, DMI Kecamatan Periuk Adakan Lomba Keagamaan
Operasi Cipkon Gabungan, Camat Ajak Warga Jaga Periuk Tetap Kondusif
Tasyakuran Musholla Al-Furqon dan Munggahan, Perkuat Ukhuwah Sambut Ramadan 1447 H
Tangerang Ngebesan Meriahkan HUT ke-33 Kota Tangerang, 106 Pasang Ikuti Nikah Massal
