Kecamatan Periuk Kota Tangerang Buka Pelayanan Administrasi Kependudukan di Hari Sabtu selama Bulan Februari 2025














Periuk, 08 Februari 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangerang yang ke-32, Kecamatan Periuk Kota Tangerang memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan membuka pelayanan administrasi kependudukan pada hari Sabtu sepanjang bulan Februari 2025.
Pelayanan yang akan diberikan meliputi berbagai layanan administrasi kependudukan, seperti pembuatan dan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, dan berbagai surat lainnya yang berkaitan dengan administrasi kependudukan.
Camat Periuk, Bapak H. Nanang Kosim,S.Sos.,M.Si, menyatakan bahwa pembukaan pelayanan di hari Sabtu ini merupakan upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa mengganggu jam kerja mereka pada hari biasa.
“Dengan dibukanya layanan pada hari Sabtu, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan mereka, terutama bagi mereka yang kesulitan untuk datang di hari kerja biasa,” ujarnya.
Selain itu, Bapak Nanang juga mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, terutama bagi yang membutuhkan dokumen penting untuk berbagai keperluan, seperti perekaman KTP atau urusan lainnya.
Pelayanan di hari Sabtu ini akan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB di Kantor Kecamatan Periuk. Masyarakat yang hendak menggunakan layanan diharapkan untuk membawa persyaratan lengkap sesuai dengan jenis layanan yang diinginkan.
Bagi warga yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi situs resmi Kecamatan Periuk atau menghubungi layanan pengaduan di nomor yang telah disediakan.
Dengan layanan ini, diharapkan dapat mendukung kelancaran administrasi kependudukan warga dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang dalam rangka menyambut HUT Kota Tangerang yang ke-32.