Polres Metro Tangerang Kota Sosialisasikan P4GN di Kecamatan Periuk, Perkuat Komitmen Bersama Perangi Narkoba
TANGERANG – Dalam upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di tengah masyarakat, Polres Metro Tangerang Kota menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Periuk, para lurah se-Kecamatan Periuk, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan organisasi kepemudaan seperti KNPI, Karang Taruna, Pemuda Pancasila, serta para pelajar. Kehadiran berbagai elemen masyarakat tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, S.E., S.I.K., M.H., melalui AKP Gunawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda. Oleh karena itu, upaya pemberantasan tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi memerlukan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.
"Narkoba tidak pandang bulu. Korbannya bisa siapa saja, mulai dari pelajar hingga orang dewasa. Kami mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Periuk untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap keluarga dan lingkungan sekitar," tegas AKP Gunawan.
Pada sosialisasi tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai berbagai jenis narkoba, dampak buruk penyalahgunaannya terhadap kesehatan dan kehidupan sosial, ciri-ciri penyalahguna narkoba, hingga konsekuensi hukum yang dihadapi para pelaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai pentingnya peran aktif warga dalam mendeteksi dan melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba kepada aparat berwenang.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Periuk, Bahrul Ulum, S.Ag., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada Polres Metro Tangerang Kota atas penyelenggaraan kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, edukasi seperti ini sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba.
"Pencegahan penyalahgunaan narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari saling mengingatkan, menjaga keluarga, lingkungan, dan generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba," ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
"Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba," tambahnya.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab, sehingga peserta dapat memahami berbagai langkah pencegahan yang dapat diterapkan di lingkungan masing-masing. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen seluruh peserta untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kecamatan Periuk.
Melalui kegiatan sosialisasi P4GN ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba semakin meningkat, sehingga tercipta kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Kecamatan Periuk yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
BACA JUGA :
Suasana Haru Warnai Lepas Sambut Lurah dan Pelepasan Purna Bakti ASN di Kecamatan Periuk
Lurah Gembor Monitoring Pelaksanaan Bantuan Rehabilitasi RTLH di RW 02
Defile Kecamatan Periuk Tampil Kompak Meriahkan Pembukaan MTQ XXV Tingkat Kota Tangerang 2026
Kecamatan Periuk Gelar Peningkatan Kapasitas RT/RW, Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
Pengajian dan Santunan Anak Yatim Jadi Momentum Perkuat Ukhuwah Islamiyah di Kecamatan Periuk
