\

Wakil Wali Kota Tangerang Tekankan Peran Linmas dalam Sosialisasi Perda

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tangerang di Kantor Kecamatan Periuk, Selasa (23/06/2026). Dalam kegiatan tersebut, Maryono didampingi oleh Camat Periuk Andhika Nugraha dan Sekretaris Camat Periuk Bahrul Ulum. Kegiatan yang dihadiri para lurah se-kecamatan periuk dan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ini menyosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol, dengan menghadirkan narasumber Ibu Verra dari perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Maryono menegaskan bahwa membangun kota yang tertib, aman, dan nyaman tidak cukup hanya mengandalkan regulasi, melainkan membutuhkan kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat. Ia menekankan posisi strategis Satlinmas sebagai garda terdepan dalam membantu pemerintah menjaga ketertiban sekaligus menjadi penghubung informasi di tengah masyarakat.

"Peraturan yang baik adalah peraturan yang tumbuh menjadi kesadaran masyarakat dalam kehidupan sehari-hari," ujar Maryono.

Camat Periuk, Andhika Nugraha, menyambut positif pelaksanaan sosialisasi ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus digalakkan hingga ke tingkat kelurahan dan RW. Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap Perda adalah fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

"Kami di tingkat kecamatan siap mendukung penuh setiap upaya sosialisasi regulasi kepada masyarakat. Dengan Linmas sebagai ujung tombak, kami optimis pesan-pesan ketertiban ini akan semakin mudah tersampaikan dan diterima oleh warga," ujar Andhika.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari para peserta. Salah satu anggota Satlinmas mengaku mendapatkan pemahaman baru yang lebih mendalam mengenai aturan yang selama ini sudah diketahui secara umum namun belum dipahami secara menyeluruh.

"Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi kami. Selama ini kami tahu ada larangan minuman beralkohol, tapi sekarang kami benar-benar paham dasar hukumnya dan bagaimana cara menyampaikannya kepada warga. Kami siap menjadi perpanjangan tangan pemerintah di lingkungan masing-masing," ungkap salah satu peserta Satlinmas Kecamatan Periuk.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penguatan literasi hukum dan menumbuhkan budaya tertib demi mewujudkan Kota Tangerang yang semakin aman dan nyaman.