Kecamatan Periuk Buka Pelayanan Administrasi Setiap Sabtu Selama Agustus 2026
KOTA TANGERANG — Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan Periuk menghadirkan pelayanan tambahan bagi masyarakat setiap hari Sabtu selama bulan Agustus 2026.
Program pelayanan tambahan tersebut mulai dilaksanakan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus berbagai keperluan administrasi pada hari kerja.
Camat Periuk, Andhika Nugraha Krisyna Murti, S.STP., M.Si., mengatakan, pelayanan setiap hari Sabtu merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Semarak HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus bentuk komitmen Kecamatan Periuk dalam memberikan pelayanan publik yang mudah dan responsif kepada masyarakat.
“Mulai tanggal 8 Agustus 2026, Kecamatan Periuk melaksanakan pelayanan ekstra kepada masyarakat. Selain pelayanan di kantor kecamatan, kami juga melakukan roadshow pelayanan ke setiap kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Periuk,” ujar Andhika.
Pelayanan tambahan tersebut dilaksanakan dengan waktu pelayanan seperti hari kerja, yakni pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Kehadiran layanan pada hari Sabtu diharapkan dapat memberikan alternatif waktu bagi masyarakat sehingga tidak perlu meninggalkan aktivitas pekerjaan maupun kegiatan lainnya pada hari kerja.
Berbagai layanan administrasi dapat dimanfaatkan masyarakat, di antaranya perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), pengurusan Kartu Keluarga (KK), layanan BPJS Kesehatan, serta berbagai pelayanan administrasi kependudukan lainnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurut Andhika, pelayanan tambahan pada hari Sabtu juga menjadi bagian dari upaya Kecamatan Periuk dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan.
“Kami berharap masyarakat Kecamatan Periuk dapat memanfaatkan pelayanan setiap hari Sabtu ini sebaik-baiknya. Mari bersama-sama mewujudkan tertib administrasi kependudukan demi memenuhi kebutuhan data pribadi maupun keluarga,” tuturnya.
Pelayanan tambahan tersebut akan dilaksanakan setiap hari Sabtu selama bulan Agustus 2026, baik melalui pelayanan di Kantor Kecamatan Periuk maupun roadshow pelayanan ke kelurahan. Seluruh rangkaian pelayanan tetap mengedepankan kemudahan, kecepatan, ketepatan, dan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Melalui program ini, Kecamatan Periuk berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan administrasi sekaligus dapat bersama-sama mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Periuk.
BACA JUGA :
Polres Metro Tangerang Kota Sosialisasikan P4GN di Kecamatan Periuk, Perkuat Komitmen Bersama Perangi Narkoba
Suasana Haru Warnai Lepas Sambut Lurah dan Pelepasan Purna Bakti ASN di Kecamatan Periuk
Lurah Gembor Monitoring Pelaksanaan Bantuan Rehabilitasi RTLH di RW 02
Defile Kecamatan Periuk Tampil Kompak Meriahkan Pembukaan MTQ XXV Tingkat Kota Tangerang 2026
TPPS Kecamatan Periuk Gelar Mini Lokakarya
Kecamatan Periuk Gelar Peningkatan Kapasitas RT/RW, Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
